You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan Ruang Terbuka Hijau dinanti Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Dorong Pemprov Kebut Penambahan RTH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengebut penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota.

Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting

Terlebih dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diamanatkan luas RTH di Jakarta pada tahun 2030 harus mencapai 30 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, penambahan RTH diperlukan agar kualitas udara di Ibukota menjadi lebih baik dan sehat.

Komisi D Minta Lahan Ruang Terbuka Hijau Ditambah

"Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting," ujarnya, Rabu (11/7).

Taufik menambahkan, dengan adanya penambahan RTH, warga memiliki ruang interaksi sosial dan sarana bermain bagi anak-anak.

"RTH itu sangat dinantikan warga. Karena manfaatnya besar sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1259 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1230 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye984 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye949 personDessy Suciati