You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan Ruang Terbuka Hijau dinanti Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Dorong Pemprov Kebut Penambahan RTH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengebut penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota.

Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting

Terlebih dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diamanatkan luas RTH di Jakarta pada tahun 2030 harus mencapai 30 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, penambahan RTH diperlukan agar kualitas udara di Ibukota menjadi lebih baik dan sehat.

Komisi D Minta Lahan Ruang Terbuka Hijau Ditambah

"Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting," ujarnya, Rabu (11/7).

Taufik menambahkan, dengan adanya penambahan RTH, warga memiliki ruang interaksi sosial dan sarana bermain bagi anak-anak.

"RTH itu sangat dinantikan warga. Karena manfaatnya besar sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3264 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2888 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1635 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1456 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1267 personFolmer