You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan Ruang Terbuka Hijau dinanti Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Dorong Pemprov Kebut Penambahan RTH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengebut penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota.

Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting

Terlebih dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diamanatkan luas RTH di Jakarta pada tahun 2030 harus mencapai 30 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, penambahan RTH diperlukan agar kualitas udara di Ibukota menjadi lebih baik dan sehat.

Komisi D Minta Lahan Ruang Terbuka Hijau Ditambah

"Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting," ujarnya, Rabu (11/7).

Taufik menambahkan, dengan adanya penambahan RTH, warga memiliki ruang interaksi sosial dan sarana bermain bagi anak-anak.

"RTH itu sangat dinantikan warga. Karena manfaatnya besar sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6352 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3146 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1619 personFolmer