You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan Ruang Terbuka Hijau dinanti Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Dorong Pemprov Kebut Penambahan RTH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengebut penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota.

Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting

Terlebih dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diamanatkan luas RTH di Jakarta pada tahun 2030 harus mencapai 30 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, penambahan RTH diperlukan agar kualitas udara di Ibukota menjadi lebih baik dan sehat.

Komisi D Minta Lahan Ruang Terbuka Hijau Ditambah

"Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting," ujarnya, Rabu (11/7).

Taufik menambahkan, dengan adanya penambahan RTH, warga memiliki ruang interaksi sosial dan sarana bermain bagi anak-anak.

"RTH itu sangat dinantikan warga. Karena manfaatnya besar sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1535 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1139 personNurito
  4. Pencairan Bansos PKD DKI 2024 Tahap Ketiga Rampung

    access_time20-09-2024 remove_red_eye1065 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye911 personFolmer